SUDAHKAH GERAKAN KOPERASI MEMBANTU PEREKONOMIAN RAKYAT ??
Masih ingatkah kita tujuan utama koperasi ?
“Memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya serta membagi tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945” , itulah tujuan koperasi....
Dilihat dari tujuan utama koperasi diatas, besar harapan kita sebagai warga Negara di Indonesia agar usaha koperasi bisa benar-benar merealisasikan tujuannya. Dan pada akhirnya bisa meningkatkan perekonomiaan rakyat khususnya rakyat kecil. Rakyat kecil yang sesungguhnya sangat memerlukan bantuan dan motivasi untuk bangkit dan maju dalam kehidupan ekonominya.
LALU…..
Apakah saat ini Koperasi bisa menolong rakyat kecil dari keterpurukan kondisi ekonomi saat ini?
Apakah saat ini koperasi bisa mewujudkan tujuannya , untuk menjadikan masyarakat yang maju , adil dan makmur?
Pertanyaan diatas mengacu pada tujuan dan gerakan koperasi yang mungkin bisa meningkatkan perekonomian rakyat kecil pada saat ini . Berharap dapat meningkatkan perekonomian para petani, nelayan, dan rakyat kecil lainnya dengan harapan dapat dibantu atau diperjuangkan melalui koperasi.
Selain itu diharapkan adanya Sistem ekonomi kerakyatan yaitu suatu usaha atau kegiatan yang pada dasarnya tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan pokok dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka merubah pola cultural masyarakat untuk berpikir secara produktif dan pada akhirnya ekonomi masyarakat dapat bangkit dan tersedia sebuah wadah koperasi yang sangat membantu perekonomian masyarakatnya. System ekonomi kerakyatan juga dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang berdasar pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat pada umumnya yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil, Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya dan yang sudah tidak asing lagi yaitu usaha KOPERASI.
Bagaimana Perkembangan Koperasi dari masa kemasa & sudah cukup mampukah gerakan koperasi dalam meningkatkan perekonomian rakyat dan system ekonomi rakyat ?
Masih ingatkah kita yaitu sejarah lahirnya koperasi pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, dan pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia hingga saat ini perkembangan koperasi di Indonesia tumbuh pesat, bisa kita liat koperasi kini mulai didirikan dimana mana kita dengan mudah dapat menjumpai koperasi di perkotaan, di kabupaten, di kecamatan hingga kelurahan dan desa. Gerakan koperasi tumbuh di berbagai lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi; di perusahaan-perusahaan kecil, menengah, hingga perusahaan besar.
Menurut saya, gerakan koperasi cukup membantu perekonomian kerakyatan khususnya, contoh kecilnya yaitu dengan dilakukannya pemerdayaan koperasi untuk mengembangkan ekonomi rakyat yaitu dengan melalui koperasi yang memberikan jasa simpan pinjam, menyalurkan barang dan jasa serta dapat memenuhi kebutuhan pokok. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, sehingga memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Selain itu masih ingatkah anda bahwa “Koperasi sebagai sokoguru perekonomian”. Dilihat dari sudut pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi.
Kini Wadah koperasi yang di bentuk di kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan jelas dapat kita lihat program Pemerintah Daerah yang menginginkan rakyatnya sejahtera, maju dan mandiri. Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat diperkuat melalui wadah Koperasi. Wadah koperasi ini mempunyai peran yang sangat besar dalam membuka kesempatan dan peluang usaha masyarakat di kampung, selain sebagai agen pendistribusian hasil-hasil produk masyarakat, dan media penyedia barang-barang konsumsi. Wadah ini juga sebagai sebuah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya dapat berhasil. Oleh karena melihat pentingnya peran koperasi dala perekonomian saat ini perlulah penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
Melihat pentingnya kehadiran wadah koperasi tersebut, menjadikan kita sebagai mahasiswa untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan perekonomian melalui koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar